Pj Gubernur Kaltim Tinjau Ruas Jalan Nasional Lintas Tengah

ARTANESIA.ID, SAMARINDA – Peninjauan ruas jalan nasional lintas tengah Provinsi Kalimantan Timur menjadi agenda rangkaian kunjungan kerja Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik beserta jajaran ke wilayah Kutai Kartanegara – Kutai Barat – Mahakam Ulu, pada 13-16 Januari 2025.

Dihari pertama, Senin, 13 Januari 2025, setelah menyelesaikan giat di SMA Negeri 3 Tenggarong dan SLB Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara, Pj Gubernur Akmal Malik beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kutai Barat dengan melintasi ruas jalan nasional lintas tengah, dimulai dari ruas jalan Loa Janan – Batas Kota Tenggarong – Sp Senoni – Kota Bangun.

Kemudian, Ruas jalan Kota Bangun – Muara Muntai, Ruas jalan Muara Muntai – Nayan – Sp Blusuh. Ruas jalan Sp Blusuh – Sp 3 Damai – Barong Tongkok. Yang akan dilanjutkan pada hari kedua kunker dari Barong Tongkok – Mentiwan (Sendawar) – Tering – Batas Mahakam Ulu. Dengan total panjang sekitar 310 kilometer.

Dikutip dari setda.kaltimprov.go.id, Akmal Malik mengungkapkan setelah melakukan wawancara dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kaltim, ada empat ruas jalan yang merupakan bagian dari jalan nasional lintas tengah Provinsi Kaltim, di wilayah Kukar, Kubar dan Mahulu yang pada tahun 2025 akan dikerjakan BBPJN Provinsi Kaltim.

“Kita memberikan saran-saran. Dan yang paling berat itu ruas jalan Sp Blusuh – batas Kalteng karena baru 45 persen kondisi mantapnya. Dan PR-nya itu luar biasa. Jadi tadi kita bersama-sama menyampaikan masukan dan menjadi bahan kita untuk melaporkan kepada pusat nanti,” ungkap Akmal Malik didampingi Anggota DPR RI Syarifah Suraidah dan Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual, di Muara Leka, Senin (13/1/2025).

Akmal menambahkan tujuannya bersama legislator dan senator Senayan dapil Kaltim turun ke lapangan adalah untuk melihat langsung apa-apa saja permasalahan di lapangan, serta mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *